DanaBOS ini disalurkan setiap triwulan dan bertujuan untuk meningkatkan akses maupun mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Tujuan Dana BOS. Ada beberapa tujuan dianggarkannya BOS. Salah satunya untuk membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Selain itu dana BOS juga berfungsi membantu TRIBUNMEDAN.com, MEDAN- Satu persatu fakta baru terkuak dalam sidang dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 1,4 miliar yang menjerat Eks Kepsek SMAN 8 Medan, Jongor PortalBOS; Neraca Pendidikan Daerah; Agenda Kegiatan; Dokumen Pendukung SAKIP. 9 Agustus 2019 31 Oktober 2019 Eyoni Maisa Laporan Triwulan 2 Download. Baca Selengkapnya. Laporan Bulanan . Laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan bulan Juli 2019. Terdapatpengeluaran yang tidak diyakini kebenarannya pada pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 8 Medan Tahun Anggaran 2018 - Halaman 2. Rabu, 3 Agustus 2022 serta di Tahun Ajaran 2018/2019 dengan 934 siswa (Rp ). Terdakwa melaksanakan penyaluran dana BOS setiap 3 bulan yaitu triwulan I sebesar 40 persen dari alokasi 1 Tahun PELALAWAN- Saat ini, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan 4 yang dinanti oleh sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Pelalawan sebesar Rp . Jumlah dana tersebut diperuntukkan bagi sekolah SD Negeri dan Swasta yang jumlahnya 225 sekolah. Sedangkan untuk sekolah SMP, baik negeri maupun swasta berjumlah FormulirPendaftaran Inpassing Guru Non PNS Tahun 2020. Sertifikasi guru triwulan 3 tahun 2020 kapan cair. Salah satu peraturan yang mengatur tentang jadwal penyaluran pencairan tpg guru kemdikbud kemendikbud tahun 2020 adalah pmk nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan pmk nomor 48pmk07 2019 tentang. REPUBLIKACO.ID, SUMENEP - Pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk triwulan pertama tahun ini di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tuntas. 'Semua pengelola sekolah, baik negeri maupun swasta di Sumenep sudah menerima dana BOS jatah bulan Januari hingga Maret. Dana BOS memang dicairkan per tiga bulan,' kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pertumbuhanekonomi Aceh pada 2019 yaitu 4,15%. Angka ini lebih rendah dibandingkan 2018 lalu yang mencapai 4,61%. pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan IV-2019 dibanding triwulan IV-2018 tumbuh sebesar 5,21%. Dari sisi produksi pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha pengadaan air sebesar 37,96%. Bos IMF Sampaikan Ancaman IniAnggaran Dana Bos SMK Tonjong. Sebagai informasi, Triwulan 1 Rp104.640.000 Jumlah siswa 327 tahun 2019. Triwulan 2 Rp209.280.000 Jumlah siswa 327 tahun 2019. Triwulan 3 Rp104.640.000 Jumlah siswa 327 tahun 2019. Triwulan 4 Rp70.720.000 Jumpa siswa 221. (Deva) Continue Reading. PetunjukTeknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS) Tahun 2019 mengalami perubahan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2019 ke Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2019. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem CaraMembuat Laporan Bos Triwulan 1 sampai 4 Bagus dan Rapih Tahun 2018 telah kita tinggalkan,namun PR kita selaku orang yang bertugas dan bertanggung jawab akan tata kelola keuangan BOS masih ada. ya betul sekali,laporan lpj BOS triwulan 1 periode Januari- Maret 2019.Tentu rekan bendaharawan semua sekarang tidak lagi membuat laporan keuangan Mataram(Suara NTB) – Terdakwa mantan Kepala SMAN 1 Monta, Nurul Mubin menitipkan uang Rp70 juta dalam persidangan, Senin, 15 Juli 2019 kemarin. Terdakwa korupsi dana BOS SMAN 1 Monta ini meniatkannya sebagai pengganti kerugian negara. Atas penitipan itu, pemulihan kerugian negara dalam kasus tersebut sudah maksimal. Terdakwa Mubin walicomputerweb.id, - Permendikbud No 18 Tahun 2019 Perubahan Juknis BOS Reguler 2019, Juknis BOS untuk jenjang Sekolah Dasar, SMP, SMA dan SMK, (untuk Sekolah yang menerima BOS Reguler tiap triwulan), atau di semester I (untuk Sekolah yang menerima BOS Reguler tiap semester) pada rekening Sekolah untuk pembayaran buku teks utama yang PembagianVariabel BOS. Bantuan Operasional Sekolah ini dibagi dalam tiga variabel pada tahun 2019, yakni BOS Reguler, BOS Kinerja dan BOS Afirmasi. 1. BOS Reguler. Biaya Satuan BOS Reguler 2019. SD : Rp 800.000,-/siswa/tahun. Juknisdana BOS 2022 memang belum diterbitkan oleh Pemerintah, khususnya Kemendikbud. Namun, jika merujuk Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 dan pernyataan dari Nadiem Makarim terkait fleksibilitas minimum jumlah peserta didik di lembaga pendidikan, maka dapat disimpulkan kalau ketentuan penggunaan dana BOS 2022 tidak akan jauh berbeda yXoVL. Dana Operasional Sekolah atau disebut BOS merupakan dana operasional yang diberikan ke sekolah yang siap menerima dengan menghitung jumlah siswa atau disesuaikan dengan jumlah siswa disekolah tersebut. Artinya besaran dana BOS yang diterima setiap sekolah akan berbeda. Seperti yang kita ketahui dana BOS pada tahun 2020 berubah, ada kenaikan dari jumlah nominal persiswa. Pada tahun sebelumnya biaya opesional sekolah per siswa sebesar Rp. per tahun dan pada tahun 2020 biaya operasional sekolah per siswa naik menjadi Rp. per tahun. Selain dari kenaikan penerimaan dana BOS, skema penyaluran dana BOS pada tahun 2020 juga berubah. Pada tahun sebelumnya skema penyaluran dana BOS terbagi menjadi 4 tahap penyaluran, sedangkan pada tahun 2020 berubah menjadi 3 tahap penyaluran. Berikut perbuhan skema penyaluran Dana BOS Tahun 2019 Triwulan I 20 % Triwulan II 40 % Triwulan III 20 % Triwulan IV 20 % Tahun 2020 Tahap 1 30 % Tahap 2 40 % Tahap 3 30 % Tahun 2019 Triwulan I Triwulan II Triwulan III Triwulan IV Penggunaan Januari April Juli Oktober Februari Mei Agustus November Maret Juni September Desember Tahun 2020 Tahap 1 Tahap 2 Tahap 3 Penggunaan Januari Mei September Februari Juni Oktober Maret Juli November April Agustus Desember Dari skema penyaluran dan penggunaan dana BOS terlihat perbedaan yang berdampak pada pelaporan dana BOS yang sudah diterima oleh sekolah. Asumsi awal pelaporan dana bos pada tahun 2020 sesuai penggunaannya, maka pelaporan dana bos berubah menjadi 3 tahap. Dan ternyata eh ternyata, untuk pelaporan bos tahun 2020 pun masih sama dengan tahun tahun sebelumya, yaitu per Triwulan. Ini terjadi di daerah kami, entah untuk daerah lain yang ada di Indonesia, sama kah? Jika sama ya kita sama-sama terkecohlah, terkecoh dengan skema penyaluran. HeheTapi jika kita masuk pada web pelaporan bos online, pelaporan penggunaan dana bos tetap menggunakan per Tahap. Jadi ya sedikit membingungkanlah...Jadi cara pelaporan dana bos yang diminta pusat dengan yang di daerah itu berbeda, ini menyebabkan masalah. Terjadi perbedaan pendapat dalam pelaporan bos tahap 1, yang membuat pengelola dana bos jadi bingung. Karena pemberitahuannya selalu di ahir, laporan dana bos tahap 1 yang sudah jadi atau selesai akhirnya dirubah menjadi Triwulan. Santuy brooo....kata orang bijak 'setiap masalah, pasti ada jalan keluarnya'.Lanjut ke cara pelaporan Dana Bos Tahap 1 menjadi Triwulan 1 dst. karena pelaporan dana bos tahap 1 di minta menjadi Triwulan maka idealnya pelaporanya mengacu pada tahun sebelumnya. Dibawah ini merupakan salahsatu cara untuk melaporkan bos tahap 1 menjadi triwulan 1 dst. Skema diatas merupakan salah satu cara yang dilakukan di daerah kami untuk melaporkan dana bos penyaluran per tahap dan melaporkan per triwulan. Cara ini merupakan cara yang mungkin tidak baku, karena mungkin di daerah temen temen berbeda cara menyiasatinya. Skema di atas mengacu pada pelaporan bos tahun sebelumnya. Untuk vidionya silahkan tonton pada link ini postingan kali ini semoga postingan ini bisa bermanfaat. Terima kasih Ditulis pada Sunday, December 16, 2018 Menindaklanjuti surat edaran yang terdapat pada laman yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, dan Operator Dapodik di seluruh wilayah Indonesia bahwa perihal pengambilan data cut off melalui aplikasi sinkronisasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar dari alokasi dana BOS untuk periode Januari 2019 sampai dengan Desember 2019 Triwulan I triwulan IV.Berikut ini merupakan beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti Data siswa yang akan dihitung merupakan data siswa pada Tahun anggaran 2019. Pada saat menginstal program dan meregistrasi Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019, DILARANG menggunakan prefill yang lama karena dapat menyebabkan data siswa menjadi ganda. Data Rombongan Belajar Rombel wajib diisi dengan lengkap, dan jenis rombel yang akan dihitung adalah Rombel Kelas dan/atau Reguler, Kelas Terbuka, Kelas Jauh dan/atau Kecil, sedangkan Rombel teori, Ekskul dan praktek tidak dihitung. Khusus untuk tingkat SMA dan SMK harus memperhatikan juga pengisian pada data program pengajaran/program keahlian/kompetensi keahlian. Berikut alur ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/Kompetensi Keahlian untuk SMA dan SMK SMA KTSP 2006 SMA Kurikulum 2013 SMK KTSP SMK Kurikulum 2013 Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam IPA/Ilmu Pengetahuan Sosial IPS/Bahasab Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian Kelas X = Program Keahlian Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS. Rombongan Belajar wajib diisi dengan lengkap termasuk data pembelajaran. Data siswa perlu dilakukan proses verifikasi dan validasi NISN yang erdapat pada layanan pada semua jenjang untuk saat ini baru SMA yang menjadi prasyarat/diharuskan, dan mulai Tahun 2019 di semua jenjang akan wajib dan menjadi prasyarat. Sementara itu, informasi yang saya dapat melalui group whatsapp yang barang kali bisa jadi pertimbangan dalam entri data isian dapodik seperti Data sekolah, sarpras, GTK, Peserta Didik, dan Pembelajaran. Ijazah palsu akan terlihat di Dapodik di tahun 2019 karena NIM akan terkoneksi dengan data dikti 2018 banyak GTK yg tidak tercatat di BKN. Peserta didik dibawah usia 5,5 thn harus mengupload surat keterangan dari psikiater/ Surat pernyataan dewan guru PAUD / Tk bahwa anak tersebut layak untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Jika pada bulan Januari masih belum di upload suratnya maka akan diinvalidkan. Di dapodik tahun 2019 kalau NIK tidak diinput atau tidak sesuai dengan dukcapil maka akan di invalidkan. Sebelum tanggal 26 Desember 2018 isian NIK harus segera diselesaikan dan jangan sampai salah. Titik Koordinat segera input dengan benar dan sesuai tempat tinggal peserta didik atau PTK Pada tahun 2019 data rinci peserta didik harus diisi TB Tinggi Badan, BB Berat Badan dirubah setiap tahun. Kenapa Data pegawai yg diipakai yg ada di BKN? karena banyak data pegawai gol, gaji dirubah didapodik.. maka info gtk lebih mengambil data dr BKN. Jangan sekali-kali mengedit riwayat kepangkatan di dapodik. Pada tahun 2019 Yang data riwayat sertifikasinya di dapodik menggunakan Porto Folio akan diinvalidkan maka sertifikatnya harus diinput/uploud. Untuk validasi di riwayat pendidikan harus memasukan/menginputkan minimal 1 judul PTK/Skripsi. Nilai UKG wajib di input. Di pembelajaran rombel k13 tidak boleh ada tambahan wajib pembelajaran kecuali mulok dan muloknya harus yg tersertifikasi. Pada tahun 2019 dapodik dijadikan dasar oleh TIPIKOR untuk memeriksa sekolahdi link kan dengan Website KPK. Jika sarpras yang kondisinya rusak berat khususnya di ruang kelas maka jangan dipakai ruangan tersebut untuk pembelajaran. Jika menghapus data sarpras gunakan hapus buku dan beri keterangan. Pada tahun 2019 aplikasi dapodik ada perubahan refeerensi dan tahun PIP. Yang menjadi pembina ekstrakurikuler harus diisikan di dapodik. Kalau di SMP jika guru yg hanya mengajar 12 jam mak beritugas tambahan pembina osis/ekstra kurikuler lainnya. Di menu Sekolah sanitasi Sekolah harus menyiapkan minum untuk peserta didik, Memiliki alat cuci tangan maka air diember pun termasuk alat tempat cuci tangan. Kepanitiaan komite, sekolah aman. Pada tahun 2019 ada menu Pembuatan jadwal untuk guru yg doble rombel. cara menambahkan peserta didik di aplikasi dapodik dikdas Jika calon peserta didik dari keluarga maka, wajib menginputnya diapikasi dapodik. Jika anak itu berasal dari paud/TK dan PAUD/TK terdaftar di kemendikbud salah/benar datanya wajib taraik PD. Kalau anak berasal dari paud tapi paudnya td muncul atau nama siswanya tidak muncul maka, wajib inputnya di manajemen bukan diaplikasi dapodiknya. Kalau anak berasal MI input di manajemen. Jika siswa ada di verpal PD tapi belum masuk dapodik maka, cek validasi pusatnya. Demikian informasi yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat dan menjadi lebih tahu. Salam admin BERPUSAT. Berbagi itu peduli Comment Policy Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Untuk komentar out of topics silahkan masuk ke Forum Tanya Jawab Buka Komentar Buka Komentar

bos triwulan 4 2019